Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Pendidikan Dasar dan Menengah

Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Pendidikan Dasar dan Menengah

Latar Belakang

Perkembangan teknologi digital global, termasuk kecerdasan artifisial (KA), telah membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor kehidupan. Indonesia menghadapi tantangan berupa kesenjangan talenta digital dan rendahnya literasi digital, sementara tuntutan Revolusi Industri 4.0 dan Masyarakat 5.0 menuntut kesiapan sumber daya manusia yang adaptif dan berdaya saing. Dalam konteks pembangunan nasional, penguatan kompetensi digital seperti koding dan KA menjadi bagian dari visi RPJPN 2025–2045. Integrasi literasi digital dan pemahaman etika teknologi dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah menjadi hal mendesak untuk menjamin pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

Tujuan dan Manfaat
Naskah akademik ini bertujuan untuk menyampaikan urgensi pembelajaran koding dan KA dalam konteks pendidikan Indonesia. Selain itu, naskah ini memberikan dasar kebijakan kurikulum dan strategi implementasi pembelajaran digital di sekolah. Manfaat utama dokumen ini adalah sebagai pedoman untuk pengambil kebijakan dan praktisi pendidikan dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran berbasis teknologi secara terstruktur dan berkelanjutan.

Landasan Pembelajaran
Landasan filosofi pendidikan merujuk pada pandangan Ki Hadjar Dewantara dan nilai-nilai Pancasila, yang menekankan pembelajaran merdeka dan berakar pada budaya bangsa. Secara pedagogis, pembelajaran koding dan KA sejalan dengan teori konstruktivisme, pendekatan berbasis projek (PBL), dan computational thinking (CT) yang menekankan pengembangan nalar kritis, logis, dan kreatif. Landasan sosiologis menjelaskan bahwa perkembangan teknologi berdampak besar terhadap struktur masyarakat, dan kesenjangan digital masih menjadi tantangan utama. Dari sisi yuridis, dokumen ini berpijak pada UUD 1945, UU Sisdiknas, dan RPJPN, serta peraturan menteri tentang kurikulum nasional. Secara empiris, praktik pembelajaran KA dan koding di negara-negara maju memberikan inspirasi bagi Indonesia untuk mengejar ketertinggalan.

Konsep dan Praktik Koding dan KA
Koding merujuk pada kemampuan berpikir komputasional, menyusun algoritma, dan menulis kode dengan bahasa pemrograman tertentu. Sementara KA mencakup pemahaman tentang etika teknologi, pendekatan human-centered mindset, pengolahan data, serta pengenalan machine learning. Negara-negara seperti Singapura, India, dan Korea Selatan telah lebih dulu mengimplementasikan pembelajaran ini sejak tingkat dasar. Di Indonesia, meskipun sudah ada inisiatif lokal, namun implementasinya masih belum merata dan menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan guru, infrastruktur, dan bahan ajar.

Arah Kebijakan
Kurikulum pembelajaran koding dan KA dirancang fleksibel dengan berbagai opsi implementasi, yakni sebagai mata pelajaran pilihan, terintegrasi ke mata pelajaran lain, atau sebagai kegiatan ekstrakurikuler. Penguatan kompetensi dan pelatihan guru menjadi prioritas utama untuk memastikan kualitas pembelajaran. Selain itu, media ajar yang digunakan tidak hanya digital (komputer, platform daring), tetapi juga bisa berupa metode unplugged untuk sekolah yang belum memiliki infrastruktur memadai.

Kesimpulan dan Rekomendasi
Pembelajaran koding dan KA merupakan kebutuhan fundamental dalam sistem pendidikan modern. Untuk mengimplementasikannya secara efektif, dibutuhkan strategi bertahap, kurikulum yang adaptif, pelatihan guru yang menyeluruh, serta kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah tersebut, Indonesia dapat menyiapkan generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga mampu menjadi inovator dan kontributor dalam dunia digital global.


Download Nasmik KKA


Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Categories

Blog Archive